Hikmah

MENUJU HAJI MABRUR I

Dikirim tanggal Oct 9, 2012 6:51:06 AM 1,412 Kali dibaca

MENUJU HAJI MABRUR I

Oleh: Drs. H. Syamsul Arifin Nababan

Haji secara etimologi berasal dari bahasa Arab  حج (hajj) yang berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Haji sendiri merupakan rukun Islam terakhir dari rukun Islam yang lima sehingga kedudukan ibadah haji sangat istimewa bagi umat Muslim. Ini dikarenakan ibadah haji merupakan rukun Islam yang melengkapi keempat rukun sebelumnya. Berhaji bukan hanya bermakna melakukan ritual yang dilakukan setiap tahun oleh seluruh umat muslim di dunia yang mampu baik materi, fisik, dan keilmuan. Lebih dari itu, haji dilakukan karena perintah Allah SWT. dan untuk mengharapkan ridhâ-Nya.   Panggilan Berhaji Allah SWT. berfirman dalam Al-Quran : ...... وَمَنْ دَخَلَه�? كَانَ آم�?نًا وَل�?لَّه�? عَلَى النَّاس�? ح�?ج�?ّ الْبَيْت�? مَن�? اسْتَطَاعَ إ�?لَيْه�? سَب�?يلًا وَمَنْ كَ�?َرَ �?َإ�?نَّ اللَّهَ غَن�?يٌّ عَن�? الْعَالَم�?ينَ (97 Artinya: ........Barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Q.S. Ali Imran [3]: 97) Ayat di atas menjelaskan kepada kita semua bahwa melakukan ibadah haji tidak cukup hanya dengan memiliki materi, namun juga niat akan melakukan ibadah tersebut. Ini didasarkan pada kenyataan banyak saudara-sudara kita yang sudah mampu secara fisik dan materi, tapi menunda pelaksanaan ibadah haji. Ayat di atas juga menggambarkan ibadah haji bukanlah mencitrakan kekayaan manusia, melainkan lebih menanamkan kepada nilai-nilai kesederhanaan dalam hidup. Orang yang melakukan haji dengan baik akan mampu memahami, pada saat melakukan ibadah, ia telah melepaskan segala pakaian keduniawian sehingga dalam praktek kehidupan keseharian tidak lagi memandang status sosial, meski orang kaya, pejabat, dan pengusaha sekalipun. Allah SWT. telah menegaskan dalam ayat di atas bahwa Dia tidak memerlukan sesuatu apa pun dari alam semesta ini, maka manusialah yang membutuhkan-Nya. Rasulullah SAW. bersabda : "Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan baginya badannya, aku luaskan rizkinya, berlalu atasnya lima tahun dan dia tidak mendatangiku sungguh dia adalah orang yang sangat merugi". (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib) Keistimewaan Sosial dalam Haji Musim ibadah haji kini kian dekat terasa dalam kehidupan kita. Saudara-saudara kita sesama Muslim telah berangkat ke tanah suci, tempat dimana berkumpulnya berjuta-juta umat Muslim dunia, untuk memenuhi panggilan Allah SWT. Mereka melakukan ibadah ritual mulai dari niat hingga tawaf. Ini dilakukan tentu untuk medapatkan ridhâ Allah SWT. dan harapan dapat memperoleh nilai mabrur dalam haji. Berhaji merupakan sebuah sarana guna melakukan perubahan sosial. Suasana haji dapat dirasakan tidak hanya bagi Muslim yang melakukannya tetapi juga Muslim yang belum mampu melakukan rukun Islam yang terakhir tersebut. Orang yang belum bisa melakukan ibadah haji dianjurkan untuk berkurban sehingga kurban bernilai sosial yang sangat tinggi terutama bagi yang kurang mampu. Islam telah mengajarkan bagaimana aspek sosial sangat ditekankan dalam ibadah haji sehingga ibadah dan haji memiliki keistimewaaan yang tinggi dibanding dengan ibadah lainnya. Ini menggambarkan bahwa Islam sangat memperhatikan aspek sosial karena dalam Islam tidak hanya diajarkan untuk beribadah kepada Tuhan tetapi juga berbuat baik kepada sesama. Meskipun keberadaan ibadah haji menjadi sebuah tuntutan yang elastis (kondisional), tidak berarti haji bukan sebuah kewajiban. Melalui kurban, umat Muslim dapat mengerjakan sunnah Nabi SAW. yang selama ini telah dianjurkan. Ibadah yang kolektif ini  menjadi salah satu standarisasi untuk memahami makna sebagai makluk sosial karena kita diharuskan untuk memahami kebutuhan dan penderitaan orang lain sehingga kita dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Syarat Haji Mabrur Sedikitnya ada empat syarat menjadikan seseorang menjadi haji mabrur. Pertama, haji yang dilakukan harus karena Allah SWT. bukan karena menginginkan prestise atau pujian dari orang lain sebagaimana disebutkan Allah SWT. dalam Al-Quran surat Ali Imran [3]: 97 di atas dan surat Al-Baqarah [2]: 196 (dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah........). Kedua, mengikuti pelaksanaan ibadah haji yang diajarkan oleh Rasullullah SAW. sebagaimana sabda beliau "li tak khuju ‘anni manasika kum" (hendaklah kalian mengambil tatacara haji dari aku). Ketiga, melakukan studi banding keagamaan selama perjalanan ibadah haji dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Ini berarti bahwa banyak perbedaan antara negara yang ada di Timur Tengah dengan negara-negara lain, khususnya Saudi Arabia. Negara yang gersang dan panas tersebut memiliki tingkat kemakmuran yang tinggi dibanding dengan negara lain di Asia Tenggara. Tingkat kriminalitas rendah karena rakyat sudah memiliki kesadaran hukum. Allah SWT. telah menyebutkan dalam Q.S. Al-A'raf [7]: 96 bahwa syarat untuk kemakmuran suatu negara tersebut tidak lain adalah iman dan takwa kepada Allah karena hanya orang yang beriman dan bertakwa yang memiliki keinginan untuk mengaplikasikan kebaikan pada setiap sudut kehidupan. Keempat, uang (ongkos) naik haji harus yang halal dan baik karena Allah SWT. hanya menerima yang halal dan baik dari hamba-Nya. Empat syarat inilah yang harus dipenuhi oleh Umat Muslim agar, insyaAllah menjadi haji mabrur.(lanjut edisi VIII)